Aceh Utara – Staf ahli salah satu anggota DPR RI asal Aceh, diduga terlibat praktek jual beli bantuan alat pertanian berupa kendaraan traktor yang diduga dijual kepada sejumlah orang, yang dibandrol dengan harga sekitar Rp.100 jutaan lebih per unitnya di kawasan Aceh Utara, Sabtu 11 Sep 2021.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, bantuan alat pertanian itu dibeli menggunakan dana BUMG ditaksir Rp.150juta dari sebuah desa di Aceh Utara, sedangkan uang tersebut diduga disetorkan kepada staf ahli berinisial A yang diketahui terlibat dalam pengurusan bantuan bagi kelompok tani di Aceh Utara tersebut.
Informasi dugaan penyimpangan itu terungkap dari pengaduan warga kepada media ini, yang tidak ingin disebutkan jati dirinya. Dari informasi itu, awak media mencoba melakukan pengecekan ke pihak terkait yang mengakui sempat membeli satu unit traktor dengan harga sebagaimana tertera di atas. Namun yang bersangkutan membantah bila traktor tersebut berasal dari program aspirasi DPR RI.
” Ya harganya seratus jutaan lebih, enggak dapat di bawah seratus, kecuali yang kecil, tapi bukan dari anggota DPR RI itu, punya saya sendiri,” ungkap pria tersebut ketika ditanyai awak media beberapa hari lalu, padahal sebelumnya ia diduga sempat mengakuinya.
Sementara itu pihak dinas pertanian Kabupaten Aceh Utara, terkesan menghindar ketika hendak dikonfirmasi terkait hal itu, bahkan nomor telepon seluler milik wartawan media ini mereka blokir tanpa alasan yang jelas.
Staf Ahli DPR RI inisial A belum bisa dimintai keterangannya terkait hal tersebut, (Tim)