Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Iklan Iklan
Home Nasional

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diringkus Sat ResNarkoba Polres Kendal

admin by admin
Januari 22, 2022
in Nasional
0
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diringkus Sat ResNarkoba Polres Kendal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDAL – Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap tersangka RH (24) pengedar obat terlarang di wilayah Kendal Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan 185 butir pil piskotropika dari beberapa jenis dan merk sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto SH mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya GG Taat desa Ngilir Kecamatan Kendal, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Kendal dan pada hari Kamis (20/1/2022) sekira pukul 16.00 Wib mengamankan tersangka.

READ ALSO

ABK Kapal SPOB Juneyao Maru V Jatuh dan Tenggelam di Muara Sungai, Satrol Lantamal XI Laksanakan Pencarian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Sembangi Kampung Boncos

Tersangka yakni RH (24) warga desa Ngilir Kecamatan Kendal, Dia diciduk setelah petugas mengamakan seorang saksi yang habis membeli pil warna kuning DMP sebanyak 2 paket dari tersangka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka saat itu ditemukan 2 (dua) paket @ 7 butir pil warna kuning DMP terbungkus klip plastik,18 (delapan belas) paket @ 7 butir pil warna kuning DMP terbungkus klip plastik didalam bekas bungkus rokok gudang garam signatur, 5 (lima) paket @ 9 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik didalam bekas bungkus rokok gudang garam signatur, Uang tunai Rp 37.000,- (tigapuluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Readmi Note 10 warna biru dengan nomor sim card : 087821892163.

Kasat Res Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto SH menjelaskan,”Setelah ditangkap, tersangka RH ini mengakui barang yang disita merupakan miliknya,” jelas Kasat ResNarkoba Polres Kendal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.(Red)

Terkait

Tags: Jakarta Barat

Related Posts

ABK Kapal SPOB Juneyao Maru V Jatuh dan Tenggelam di Muara Sungai, Satrol Lantamal XI Laksanakan Pencarian.
Nasional

ABK Kapal SPOB Juneyao Maru V Jatuh dan Tenggelam di Muara Sungai, Satrol Lantamal XI Laksanakan Pencarian.

Mei 16, 2022
Kapolres Metro Jakarta Barat Sembangi Kampung Boncos
Nasional

Kapolres Metro Jakarta Barat Sembangi Kampung Boncos

Mei 16, 2022
Pangkalan TNI AL Yogyakarta Gelar Latihan SAR di Bantul
Nasional

Pangkalan TNI AL Yogyakarta Gelar Latihan SAR di Bantul

Mei 16, 2022
Satlat 2/Hiu Dikunjungi Danjen Akademi TNI Dan Kalemdiklat Akpol
Nasional

Satlat 2/Hiu Dikunjungi Danjen Akademi TNI Dan Kalemdiklat Akpol

Mei 16, 2022
Perayaan Ibadah Paskah Oikumene BKAG Labuhanbatu di Aula Gereja GBKP jalan cuk nyadien Kelurahan Siringo – Ringo.di hadiri Kaban Bapeda Labuhanbatu Hobol Rangkuti.
Nasional

Perayaan Ibadah Paskah Oikumene BKAG Labuhanbatu di Aula Gereja GBKP jalan cuk nyadien Kelurahan Siringo – Ringo.di hadiri Kaban Bapeda Labuhanbatu Hobol Rangkuti.

Mei 16, 2022
Calon Komcad Matra Laut dari Yogyakarta Diberangkatkan ke Surabaya
Nasional

Calon Komcad Matra Laut dari Yogyakarta Diberangkatkan ke Surabaya

Mei 15, 2022
Next Post
Perkuat Herd Immunity, Kapolres Aceh Utara Beserta PJU dan Personil Mulai Terima Vaksin Booster Tahap 3

Perkuat Herd Immunity, Kapolres Aceh Utara Beserta PJU dan Personil Mulai Terima Vaksin Booster Tahap 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meresahkan masyarakat di kelurahan Pardamean Lingkungan Kampung Sawah Aek Riung Maraknya Judi Togel 303

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Reskrim Polsek Panai Hilir Amankan tersangka Pemakai Narkotika Jenis Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In