Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Home Berita Aceh

Polri jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

REDAKSI by REDAKSI
Juli 14, 2022
in Berita Aceh
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022.

READ ALSO

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.

“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.(MjF)

Terkait

Tags: Banda Aceh

Related Posts

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum
Berita Aceh

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Januari 2, 2023
Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.
Berita Aceh

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

Januari 2, 2023
Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda
Berita Aceh

Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda

Desember 24, 2022
Berita Aceh

KIP Aceh Utara Rekrut 2.556 PPS

Desember 18, 2022
Berita Aceh

Tidak terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Desember 12, 2022
Berita Aceh

FORKAB Aceh Gelar Apel Siaga Dan Raker Di Aceh Tengah

Desember 5, 2022
Next Post

Dampingi Warga di Desa binaanya Babinsa Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Gampong Blang Talon ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In