Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Home Nasional

Bayi Berumur 6 Bulan Dibawa Kabur Tetangga, Ibu Korban Melaporkan Pelaku Ke Polisi

REDAKSI by REDAKSI
Juli 19, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA -Seorang Ibu berinisial ZD (17) warga jl Krendang timur tambora jakarta barat melaporkan tetangganya sendiri lantaran membawa kabur putrinya berinisial IN yang masih berumur 6 bulan

Pelaku yang diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) yang merupakan tetangga korban nekat mencuri anak tetangga lantaran pelaku tidak mempunyai anak

READ ALSO

64 Tim Beradu Dalam Lomba Futsal Yayasan Hang Tuah Cup II/ 2023

MENGAWALI TAHUN 2023, DANPUSPOMAL PIMPIN RAPAT STAF

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek tambora berhasil mengungkap kasus penculikan anak

“Kasus penculikan anak yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terjadi di wilayah Krendang tambora jakarta barat,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan dipolsek tambora, Senin, 18/7/2022.

Sementara Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dimana pelaku merupakan tetangga korban

“SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak, kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri,”ujar Kompol Rosana Albertina Labobar

Menurut Polwan yang akrab disapa dengan sebutan Ocha menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari rabu, Tanggal 13 juli 2022 sekira jam 11.00 Wib ibu korban
berangkat kerja dan anaknya di titipkan oleh neneknya

Kemudian sekira jam 19.00 wib datang pelaku SD menghampiri nenek korban
untuk meminjam bayi tersebut, Namun tidak boleh karena sedang dalam posisi
tidur lalu secara diam diam pelaku membawa korban

Selang satu jam sekira pukul 20.00 Wib, ibu korban pulang kerja dan mencari korban, setibanya dikamar ibu korban kaget melihat putrinya tidak ada dikamar

Selanjutnya ibu korban mendatangi kontrakan pelaku SD namun sudah
dalam keadaan gelap, dan pelaku Sdri. SD tidak ada dirumah kontrakannya kemudian melaporkannya kepolsek tambora

Lanjut Ocha menerangkan berangkat dari laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan penyelidikan

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan patroli cyber dan menemukan anak korban ada diberanda facebook terdapat di Madura

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada hari
Sabtu tanggal 16 Juli 2022 jam 16.00 wib di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Pongkerep desa Sokobanah Daya kec
Sokobanah Kab Sampang Madura Jatim.

“Kedua pelaku ditangkap pada saat berada dirumah bersama korban,” terang ocha

Dari keterangan yang diperoleh oleh pelaku didapat informasi yang bersangkutan nekat menculik anak tersebut untuk mengakui sebagai anaknya

“Lantaran pelaku menikah belum mendapatkan keturunan jadi motif pelaku tega menculik anak tetangganya,” jelasnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 76f Jo 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pasal 55 KUHP anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Red)

Terkait

Tags: Jakarta Barat

Related Posts

Nasional

64 Tim Beradu Dalam Lomba Futsal Yayasan Hang Tuah Cup II/ 2023

Januari 7, 2023
Nasional

MENGAWALI TAHUN 2023, DANPUSPOMAL PIMPIN RAPAT STAF

Januari 3, 2023
Nasional

Awali Kerja Di Januari 2023, Prajurit Kodiklatal Doa Bersama Mohon Kelancaran

Januari 5, 2023
Danlantamal XI Merauke Pimpin Apel Khusus.
Nasional

Danlantamal XI Merauke Pimpin Apel Khusus.

Januari 2, 2023
Danlantamal XI Kukuhkan Jabatan Wadan Lantamal XI.
Nasional

Danlantamal XI Kukuhkan Jabatan Wadan Lantamal XI.

Januari 2, 2023
Bangun Sinergitas dengan Forkopimda, Pangkoarmada III Siap Dukung Pembangunan Papua Barat Daya
Nasional

Bangun Sinergitas dengan Forkopimda, Pangkoarmada III Siap Dukung Pembangunan Papua Barat Daya

Januari 2, 2023
Next Post

Plt Diskominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST M.Kom ucapkan selamat kepada ketua PWI Labuhanbatu Terpilih Roni Afrizal SE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Gampong Blang Talon ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In