Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Home Berita Aceh

Dalam Minggu ini Polisi akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

REDAKSI by REDAKSI
Agustus 1, 2022
in Berita Aceh
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan atau merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat lewat website https://reskrimsus-aceh.info.

Langkah tersebut diambil lantaran para penerima beasiswa tersebut belum mengembalikan kerugian negara dan mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik.

READ ALSO

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

“Mereka sudah dua kali dipanggil tapi mangkir. Kerugian negara dari kasus beasiswa tersebut juga belum dikembalikan. Jadi, nama tersebut akan kami rilis dalam minggu ini lewat website https://reskrimsus-aceh.info,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Senin, 1 Agustus 2022.

Winardy menjelaskan, daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di website Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy.(MjF)

Terkait

Tags: Banda Aceh

Related Posts

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum
Berita Aceh

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Januari 2, 2023
Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.
Berita Aceh

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

Januari 2, 2023
Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda
Berita Aceh

Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda

Desember 24, 2022
Berita Aceh

KIP Aceh Utara Rekrut 2.556 PPS

Desember 18, 2022
Berita Aceh

Tidak terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Desember 12, 2022
Berita Aceh

FORKAB Aceh Gelar Apel Siaga Dan Raker Di Aceh Tengah

Desember 5, 2022
Next Post

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Sawang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Gampong Blang Talon ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In