Labuhanbatu – Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera.
Satgas Saber Pungli Labuhanbatu yang diketuai oleh Wakapolres hari ini, Selasa, 02 Agustus 2022, menyelenggarakan sosialisasi saber pungli di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Acara ini dibuka oleh Asisten III Zaid Harahap, S.Sos. dan dihadiri oleh Seluruh kepala OPD dan camat, staf ahli, asisten sekdakab, para lurah, sebagian kepala SD dan SMP dari Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan, dan seluruh Kades dari Kecamatan Bilah Barat.
Narasumber Novrianto, S.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dimoderatori oleh Kepala Inspektorat Labuhanbatu.
Secara singkat narasumber menjelaskan bahwa negara Indonesia yang berlandaskan hukum maka semua aparatur pemerintah harus taat hukum dalam menjalankan tugas dan kewajiban di pemerintahan termasuk di dalamnya mencegah dan menghindari pungli, alias pungutan liar.Potensi pungli pada pemerintah daerah yaitu, perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, dan pendidikan.
Zaid Harahap dalam sambutannya juga mengharapkan kepada seluruh undangan untuk mengenali bentuk-bentuk pungli agar tidak terjebak dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan diri sendiri secara moral, sebut Asisten III Setdakab Labuhanbatu. (Sugiatik)