Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Metro Jakarta Barat Menetapkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

REDAKSI by REDAKSI
Agustus 8, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh manajer Penyanyi ternama BCL berinisial MID, Senin, 8/8/2022.

Kasus penyalahgunaan psikotropika petugas kepolisian mengamankan 2 orang yakni sang manajer berinisial MID dan Teman dekat sang manajer berinisial R

READ ALSO

64 Tim Beradu Dalam Lomba Futsal Yayasan Hang Tuah Cup II/ 2023

MENGAWALI TAHUN 2023, DANPUSPOMAL PIMPIN RAPAT STAF

Tampak terlihat sang manajer MID dan temannya berinisial R turun mengenakan pakaian berwarna orange

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce dan kasat narkoba Akbp Akmal menjelaskan, saat ini kami telah menetapkan 2 orang atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4

“2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan Temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika,” ujar Kombes pol Endra Zulpan, Senin, 8/8/2022

Diketahui berita sebelumnya unit 3 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit 3 Akp Laksamana melakukan penangkapan terhadap manajer Penyanyi ternama BCL berinisial MID

Petugas mengamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.

“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (6/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urin) positif benzo,” ungkap Akmal.

Lanjut akmal mengatakan MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun

“Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021,”terang Akmal

MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(Red)

Terkait

Tags: Jakarta Barat

Related Posts

Nasional

64 Tim Beradu Dalam Lomba Futsal Yayasan Hang Tuah Cup II/ 2023

Januari 7, 2023
Nasional

MENGAWALI TAHUN 2023, DANPUSPOMAL PIMPIN RAPAT STAF

Januari 3, 2023
Nasional

Awali Kerja Di Januari 2023, Prajurit Kodiklatal Doa Bersama Mohon Kelancaran

Januari 5, 2023
Danlantamal XI Merauke Pimpin Apel Khusus.
Nasional

Danlantamal XI Merauke Pimpin Apel Khusus.

Januari 2, 2023
Danlantamal XI Kukuhkan Jabatan Wadan Lantamal XI.
Nasional

Danlantamal XI Kukuhkan Jabatan Wadan Lantamal XI.

Januari 2, 2023
Bangun Sinergitas dengan Forkopimda, Pangkoarmada III Siap Dukung Pembangunan Papua Barat Daya
Nasional

Bangun Sinergitas dengan Forkopimda, Pangkoarmada III Siap Dukung Pembangunan Papua Barat Daya

Januari 2, 2023
Next Post

Pemkab Labuhanbatu pemantauan dan perkembangan bayi dan balita melalui pembinaan di hotel platinum Rantauprapat jalan SM.Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Gampong Blang Talon ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In