Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Suara Pewarta
No Result
View All Result
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
  • News

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • Nasional
  • Berita Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Labuhan Batu
  • Aceh Barat
  • papua
No Result
View All Result
Suara Pewarta
No Result
View All Result
Home Berita Aceh

Pencuri Besi Milik PT Mahardika Putra Mandiri Ditangkap, Satu Pucuk Senpi Ikut Diamankan

REDAKSI by REDAKSI
Agustus 22, 2022
in Berita Aceh
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banda Aceh – Satreskrim Polres Aceh besar berhasil menangkap MS (37) dan AF alias Y (37) karena diduga telah mencuri besi milik PT Mahardika Putra Mandiri. Keduanya ditangkap di Desa Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pihak PT Mahardika Putra Mandiri pada 1 Agustus 2022 yang merasa dirugikan akibat pencurian tersebut.

READ ALSO

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

Berdasarkan laporan itu, kata Winardy, Personil Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar serta dibackup Polsek Lembah Seulawah melakukan penyelidikan hingga berhasil MS.

Setelah diinterogasi, MS mengaku mencuri bersama AF. Ia juga mengaku menyimpan senjata api (senpi) laras panjang yang didapat dari semak-semak bersama kawannya FK–berada di rutan Pidie akibat kasus pencurian.

Dari pengakuan MS tersebut, sambungnya, petugas berhasil menangkap AF di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Setelah itu, personel gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mencari senpi yang disimpan MS. Tidak butuh waktu lama, senpi tersebut ditemukan beserta sejumlah amunisi yang disembunyikan di semak-semak dalam kebun milik MS di Gampong Paya Kereule, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

“Berdasarkan pengakuan MS, senpi tersebut didapat dari semak-semak yang diduga peninggalan masa konflik. Namun, petugas tetap akan mendalami kebenaran informasi yang disampaikan tersangka,” ujar Winardy, Minggu, 21 Agustus 2022.

Saat ini, lanjut Winardy, kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis SS1, 13 butir peluru tajam, satu magazen, satu tas ransel, satu unit mobil pickup Toyota Hilux, dan satu unit handphone diamankan di Polres Aceh Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan pasal berbeda. AF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pejara paling lama 7 tahun. Sedangkan MS dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan Ayat (2) Jo Pasal 362 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkasnya.(MjF)

Terkait

Tags: Banda Aceh

Related Posts

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum
Berita Aceh

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara: Perekrutan Tenaga Profesional Tidak Menyalahi Aturan dan Bertentangan Dengan Hukum

Januari 2, 2023
Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.
Berita Aceh

Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

Januari 2, 2023
Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda
Berita Aceh

Satu Unit Rumah Berkontruksi Kayu Ludes Dilalap Sijago Merah Di Mee Merbo Tanah Pasir, Korban Saat Ini Tidur Dibawah Tenda

Desember 24, 2022
Berita Aceh

KIP Aceh Utara Rekrut 2.556 PPS

Desember 18, 2022
Berita Aceh

Tidak terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Desember 12, 2022
Berita Aceh

FORKAB Aceh Gelar Apel Siaga Dan Raker Di Aceh Tengah

Desember 5, 2022
Next Post

Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Koarmada III Adakan Lomba Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

T E R P O P U L E R

  • Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    Sadis ,Kades Babak Belur dihajar Preman Gampong di Aceh Utara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Al Mahirah dan Kantor PUPR dibangun diatas Makam Para Raja dan Ulama, Darud Donya tegur Walikota Banda Aceh.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Labuhanbatu Mengajak masyarakat Untuk Ikut Dalam Program Jumbling dan GSSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Desa Gampong Blang Talon ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafsu Bejat Supir Travel Trans Grup di Tangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tersangka Pemerkosa di Dalam Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Suara Pewarta

© 2021 Suara Pewarta

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms and Conditions
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2021 Suara Pewarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In